
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan lebih dari 80 situs web yang menawarkan obat ilegal. Ini merupakan salah satu hasil temuan dari Operasi Pangea V yang dilakukan bersama Kepolisian RI, Kejaksaan Agung, Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta Direktorat Jenderal Bea Cukai.
Operasi yang dilakukan dalam kerangka Satgas Pemberantasan Obat dan Makanan Ilegal ini berlangsung mulai 25 September sampai 2 Oktober 2012.








